Penyelidikan penting sedang dilakukan untuk menentukan apakah kebakaran yang terjadi di gedung Kementerian ATR/BPN merupakan sebuah musibah atau ada indikasi sabotase yang perlu diungkap. Berdasarkan komentar analis komunikasi politik, Hendri Satrio, pertanyaan seputar asal-usul kebakaran menjadi sorotan publik. Meskipun belum diketahui dokumen apa yang terbakar, kepolisian akan melakukan uji forensik untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Menurut informasi resmi dari Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, kebakaran di gedung tersebut diduga akibat korsleting listrik, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 448.656.000. Kejadian kebakaran tersebut terjadi pada pukul 23.16 WIB dan instansi terkait seperti BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN, Polsek Kebayoran Baru, dan Koramil turut serta dalam upaya pemadaman dan penanganan kejadian tersebut. Untungnya, tidak ada korban jiwa maupun pengungsi dalam kejadian ini.
Dengan begitu, penting bagi pihak berwenang untuk segera mengungkap penyebab pasti dari kebakaran ini untuk memastikan keamanan dan perlindungan terhadap gedung serta dokumen di dalamnya.