Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tengah merencanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mendukung transisi energi jangka panjang di tanah air. Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan pentingnya pengembangan energi nuklir di Indonesia sebagai solusi bagi pencapaian Net Zero Emission 2060. Saat ini, penggunaan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, namun PLTN dianggap sebagai bagian penting dari pengembangan energi bersih dengan kapasitas besar dan implementasi yang cepat.
Namun, dalam perjalanannya, Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan utama dalam pengembangan PLTN, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bappenas berencana membentuk kelompok kerja yang akan fokus pada revisi isu kelembagaan demi mendukung pengembangan PLTN. Beberapa strategi yang akan diimplementasikan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir.
Meskipun langkah strategis ini telah dipersiapkan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menyoroti bahwa tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan isu sosial dan politik yang kompleks. Sejak 20 tahun yang lalu, rencana pembangunan PLTN di Indonesia telah digaungkan namun belum terlaksana karena berbagai kendala termasuk isu politik dan kelembagaan. Langkah-langkah yang diambil oleh Bappenas diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan PLTN sebagai bagian dari upaya transisi ke energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.