Warga Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di sebuah parit pada Jumat, 7 Februari 2025. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian setelah diketahui bahwa ibu dari bayi itu adalah seorang anak di bawah umur. Kepolisian Sambas, di bawah pimpinan Kapolres AKBP Sugiyatmo dan Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari warga terkait penemuan bayi malang tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi tersebut dibuang oleh ibunya sendiri, yang masih berusia di bawah batas yang diizinkan. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan dan spekulasi di masyarakat, dengan dugaan bahwa pelaku melakukannya karena ketakutan dan tekanan situasi yang dihadapi. Meskipun demikian, kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada faktor lain yang memicu tindakan tragis tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan warga sekitar, mengingat kepedihan yang dialami oleh bayi yang tak berdosa itu. Semoga kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan mendapatkan penanganan yang adil.