22 Orang Ditetapkan Tersangka PETI Boyan Tanjung: Fakta Terkini

Date:

Tim Gabungan Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan sebanyak 22 orang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah perairan Dusun Penemur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu. Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terkait pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara. Para pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kapuas Hulu.

Tim Gabungan Polres Kapuas Hulu melakukan patroli pada Kamis, 6 Februari 2025, di kawasan perairan Kecamatan Boyan Tanjung dan berhasil mengamankan para tersangka serta barang bukti berupa peralatan tambang, kain Korea, dan pendulang. Hasil dari aktivitas pertambangan ini berupa pasir emas yang diserahkan kepada pemilik peralatan penambangan. Para penambang akan mendapatkan upah setelah bekerja selama tiga minggu dengan sistem bagi hasil.

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan akan segera menyita barang-barang yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Identitas pemilik alat telah diketahui, dan kepolisian akan memanggil dan memeriksa lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Kapolres Kapuas Hulu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Amankan 25 Anggota Geng Motor Saat Konvoi di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 25 remaja yang...

Pulang ke Bumi Setelah 9 Bulan Terjebak di Luar Angkasa

Dua astronot, Butch Wilmore dan Suni Williams, telah berhasil...

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...