Polresta Pontianak berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba pada awal tahun 2025. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, SIP. M.AP., menyampaikan keberhasilan ini langsung di ruang kerjanya pada Jum’at (21/2/2025). Dari 10 kasus yang terungkap, pihak kepolisian telah menangkap 12 tersangka serta menyita sabu-sabu seberat 18,48 gram dan ekstasi seberat 0,59 gram. Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Pontianak terus ditekankan oleh AKP Batman Pandia. Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Upaya pencegahan dan edukasi terhadap masyarakat juga ditingkatkan, tidak hanya dalam tindakan penegakan hukum. Kesadaran akan bahaya narkoba diharapkan semakin meningkat, dan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika merupakan kunci keberhasilan. Satresnarkoba Polresta Pontianak terus melakukan upaya preventif, mengembangkan informasi dari masyarakat, patroli rutin, serta bekerja sama dengan instansi terkait, sebagai bagian dari strategi dalam memberantas peredaran narkoba.