Pada Konferensi Provinsi Luar Biasa (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Saibansah Dardani terpilih sebagai Ketua PWI Kepri dan Parna Edison Simarmata sebagai Dewan Kehormatan (DK) PWI Kepri untuk sisa masa bakti 2023-2028. Konferprov ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang menggantikan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri. Gino diberhentikan dari jabatannya karena melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI setelah menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebagai pengganti, Marganas Nainggolan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kepri.
Setelah dilantik, Saibansah Dardani menegaskan komitmen PWI Kepri untuk menjadi rumah besar bagi wartawan di provinsi tersebut. Ia berjanji untuk meningkatkan pendidikan jurnalis dan memperkuat hubungan dengan negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Konferprov ini mendapat dukungan dari berbagai Pimpinan Daerah di Kepri, yang menunjukkan legitimasi kepemimpinan Saibansah dan Parna. Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang, memberikan apresiasi pada panitia dan anggota PWI Kepri atas kerja keras mereka dalam menjaga integritas organisasi.
Zulmansyah menekankan pentingnya menegakkan aturan PD/PRT untuk menjaga integritas organisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya menaati kode etik jurnalistik dan peran Dewan Pers dalam melindungi wartawan, terutama dalam pemberitaan yang sensitif. Dibawah kepemimpinan Saibansah, PWI diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme. Konferprov ini diharapkan dapat membantu PWI Kepri untuk terus menjaga profesionalisme dan kredibilitas wartawan di wilayah tersebut, sejalan dengan tema Hari Pers Nasional (HPN) yang menekankan integritas dalam dunia jurnalistik.