Kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Menurut hasil survei dari direktorat jendral pendidikan tinggi, riset, dan teknologi pada tahun 2020, sebanyak 77% dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63% dari mereka tidak melaporkan kasus yang mereka ketahui kepada pihak kampus. Masalah ini belum ditangani secara memadai, dengan banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual merasa sulit untuk melaporkan insiden tersebut karena kurangnya dukungan dan mekanisme perlindungan efektif dari pihak kampus. Survey dari KEMENDIKBUD per Juli 2023 menunjukkan bahwa telah terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, menunjukkan rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Baru-baru ini, dilaporkan terjadi kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa fakultas pertanian UNRAM. Beberapa korban melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh salah satu oknum dosen dan sampai saat ini belum ada yang berani melaporkan kejadian tersebut. Beberapa korban dilaporkan masih dalam proses pemulihan mental karena trauma yang dialami. Upaya telah dilakukan dengan menghubungi lembaga terkait untuk membantu menyelesaikan kasus ini. Kepentingan pihak kampus untuk memberikan perhatian penuh terhadap insiden seperti ini sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa serta memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual.