Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut) telah mengonfirmasi perubahan kepengurusan organisasi di daerah tersebut. Menurut Ketua PWI Sulut, Vanny Loupatty, perubahan kepengurusan ini telah disetujui secara resmi oleh PWI Pusat dan tidak ada kaitannya dengan Hendry Ch. Bangun, yang telah diberhentikan sebagai anggota PWI. SK yang dikeluarkan oleh PWI Pusat, bukan oleh Hendry Ch. Bangun, menunjukkan keabsahan perubahan kepengurusan PWI Sulut. Klaim Hendry Ch. Bangun bahwa PWI Pusat tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sulut disanggah melalui SK resmi yang mengangkat Vanny Loupatty dan Ardison Kalumata sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris. Dewan Kehormatan PWI Pusat juga telah memberhentikan Hendry Ch. Bangun dari keanggotaan PWI karena melakukan pelanggaran organisasi. Dengan pengelolaan yang baru, diharapkan PWI Sulut dapat lebih solid dan profesional dalam menjalankan perannya sebagai wadah jurnalis yang berintegritas dan berpegang pada kode etik.
PWI Sulut Minta Hendry Ch. Bangun Tak Ikut Campur
Date: