Imbauan Satgas Pangan Polri dan Kemendag untuk Pedagang: Jual Bahan Pokok Sesuai Harga Wajar

Date:

Satgas Pangan Polri bersama Badan Kebijakan Perdagangan (BKPN) Kementerian Perdagangan melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Kebayoran Lama. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga jelang bulan Ramadan. Pengecekan dilakukan langsung ke lapangan oleh tim, yang hasilnya menunjukkan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti cabai, bawang, dan beras. Meskipun demikian, stok pangan masih cukup memadai. Satgas Pangan juga melakukan inspeksi ke gudang penyimpanan bahan pokok untuk mencegah penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan atau lonjakan harga yang tak wajar. Selain itu, Satgas Pangan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menggelar pasar murah di berbagai daerah guna membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Imbauan juga diberikan kepada para pedagang agar menjual bahan pokok sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa menaikkan harga secara berlebihan. Pemantauan harga oleh Satgas Pangan di daerah-daerah juga diprioritaskan selama bulan Ramadan guna memastikan stabilitas harga bagi masyarakat. Satgas Pangan Polri bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan harga dan distribusi bahan pokok di pasar tradisional maupun modern untuk menjamin ketersediaan pangan serta stabilitas harga menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Amankan 25 Anggota Geng Motor Saat Konvoi di Jakarta Pusat

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 25 remaja yang...

Pulang ke Bumi Setelah 9 Bulan Terjebak di Luar Angkasa

Dua astronot, Butch Wilmore dan Suni Williams, telah berhasil...

Kantor Tempo Dikirim 6 Bangkai Tikus, Skandal Baru!

Kantor redaksi Tempo telah menerima kiriman berupa kotak berisi...

Kematian Mahasiswa UKI: Saksi yang Diperiksa Bertambah Menjadi 39

Kepolisian telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa...