Hapus 15 Aplikasi, Waspadai Bahaya! 2 Juta Warga RI Terkena Dampak

Date:

Kemajuan teknologi telah membawa kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga membawa dampak negatif seperti meningkatnya kejahatan dan penipuan secara daring. Hal ini terbukti dengan adanya 15 aplikasi berbahaya di Google Play Store yang telah diinstal sebanyak 8 juta kali. McAfee, firma keamanan siber, melaporkan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut mencuri data personal dan keuangan korban, yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menguras saldo rekening korban.

Aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu ini terutama menargetkan pengguna di Amerika Selatan, Asia Selatan, dan Afrika, dengan 3 aplikasi berbahaya diantaranya beredar di Indonesia dan telah diinstal oleh 2 juta pengguna. Para penipu siber menggunakan nama, logo, dan desain yang mirip dengan aplikasi keuangan resmi untuk menarik korban. Modus operandi mereka melibatkan promosi iklan palsu di media sosial untuk menarik pengguna. Oleh karena itu, disarankan untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi tersebut untuk menghindari kerugian finansial dan pencurian identitas.

Penipuan daring semakin berkembang, terutama setelah pengguna menginstal Android atau file Android Package Kit (APK). Ada berbagai jenis APK yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakan penipuan, seperti modus phising dengan mengirimkan resi paket atau undangan pernikahan palsu. Aplikasi pinjol palsu umumnya menawarkan pinjaman cepat dan fleksibel dengan tingkat bunga rendah, untuk menarik korban agar mengunduh aplikasi dan mengungkapkan data sensitif. Setelah data terkumpul, penjahat siber akan meminta korban membayar pinjaman dengan bunga tinggi, menyebabkan korban terperangkap dalam utang yang sulit didamaikan.

Semakin maraknya modus penipuan online menekankan pentingnya kehati-hatian pengguna dalam menjelajahi dunia digital. Masyarakat diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh rayuan promosi palsu yang muncul di internet, serta selalu waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan. Dengan demikian, upaya pencegahan penipuan daring dapat dilakukan secara efektif, melindungi diri dan keuangan dari ancaman cybercrime yang semakin merajalela.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Berita Terbaru

Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam...

Evaluasi FBR terhadap Anggotanya yang Terlibat Tindakan Kriminal

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi...

Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem...

Misteri Mayat Tak Dikenal Kelapa Gading: Penemuan Terbaru

Mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Gading...