Pernyataan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Hariyadi, menegaskan bahwa mereka memiliki kepercayaan penuh pada profesionalisme Kejaksaan Agung tanpa perlunya keterlibatan pansus. Komisi XII juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membawa kasus hukum tersebut ke ranah politik demi memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung. Mereka meminta agar penegak hukum dapat bekerja secara independen tanpa campur tangan politik. Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak dengan dugaan merugikan keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dalam satu tahun terakhir. Para tersangka tersebut berasal dari berbagai perusahaan terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina Internasional Shipping.Ini menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menindak korupsi dan berbagai praktik tidak etis terkait tata kelola minyak.