Sejumlah lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, serta barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut. Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, petugas terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi yang mencurigakan kerugian negara sekitar Rp500 miliar. Kasus ini terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS Komdigi Tahun 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp958 miliar. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus ini.
Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi di Komdigi
Date: