Penjelasan DPR terkait Draf RUU TNI tanpa Pasal Kontroversial

Date:

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menekankan bahwa hanya terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI, dimana perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat ke depannya agar tidak terjadi pelanggaran undang-undang. Dalam draft yang dibagikan kepada wartawan, terdapat perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya terfokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan keresahan yang berkembang di masyarakat dapat teratasi.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Harga Plastik Terus Naik, Solusi Kemasan Ramah Lingkungan

Harga minyak bumi yang meningkat, gangguan dalam rantai pasok,...

Kejahatan Curanmor Bersenpi Gasak Motor di RS Duren Sawit: Waspada!

Di area parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA)...

Fitur Unggulan vivo Y31d Pro: Review Lengkap & Spesifikasi Terbaru

Vivo Indonesia telah meluncurkan smartphone terbaru dalam lini Y...

Prabowo Konsultasi Putin: Rencana Ketahanan Ekonomi dan Energi

Prabowo datang dengan setelan jas abu-abu dan peci hitam...