Polda Metro Siap Hadapi Langkah Hukum Pasca Cabut Gugatan Firli

Date:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi langkah hukum selanjutnya setelah Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya siap jika tersangka atau kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka. Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, mencabut gugatan praperadilan terkait dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka melalui mekanisme gelar perkara.

Ade Safri juga menjamin bahwa penyidikan dalam penanganan kasus tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi atau tekanan. Pencabutan gugatan tersebut dilakukan untuk melakukan perbaikan dan memberikan manfaat hukum, terutama menjelang bulan Ramadhan. Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan pencabutan praperadilan kepada majelis hakim dan menunggu langkah selanjutnya.

Tim hukum Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan majelis hakim terkait tanggapan atas pencabutan gugatan praperadilan. Mereka secara terbuka mendengarkan alasan yang disampaikan oleh pemohon dan menyerahkan segala keputusan kepada majelis hakim. Dengan demikian, proses hukum terkait kasus Firli Bahuri terus berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Harga Plastik Terus Naik, Solusi Kemasan Ramah Lingkungan

Harga minyak bumi yang meningkat, gangguan dalam rantai pasok,...

Kejahatan Curanmor Bersenpi Gasak Motor di RS Duren Sawit: Waspada!

Di area parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA)...

Fitur Unggulan vivo Y31d Pro: Review Lengkap & Spesifikasi Terbaru

Vivo Indonesia telah meluncurkan smartphone terbaru dalam lini Y...

Prabowo Konsultasi Putin: Rencana Ketahanan Ekonomi dan Energi

Prabowo datang dengan setelan jas abu-abu dan peci hitam...