Gojek kabarnya telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif dan berkinerja baik. Dana ini merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver. Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, menyampaikan bahwa kemitraan dengan Mitra Driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek. Pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
Dengan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Mitra dalam kategori ini mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat. Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra. Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.