Polres Metro Jakarta Barat saat ini sedang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka dilaporkan memperagakan sebanyak 76 adegan terkait kasus tersebut. Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mencocokkan keterangan saksi dan memastikan alur kejadian sesuai dengan fakta yang telah terungkap dalam penyidikan.
Sebanyak 72 adegan dalam rekonstruksi dilakukan di rumah korban, sementara empat adegan lainnya menggambarkan bagaimana tersangka membuang barang bukti. Dalam rekonstruksi ini, tersangka secara detail memperagakan bagaimana ia mendatangi rumah korban, memasuki rumah, dan berbagai adegan lainnya. Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi juga tidak bisa menyembunyikan emosi mereka dan sempat mencemooh pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut di wilayah Banyumas. Pelaku yang belum diungkap identitasnya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Pelaku dijerat dengan Pasal-pasal KUHP yang berkaitan dengan pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menggegerkan masyarakat dan menjadi perhatian publik. Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan penyelidikan dan rekonstruksi untuk memastikan keadilan bagi korban. Hal ini membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keamanan kepada masyarakat.Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.