Pada Minggu sore, petugas Kepolisian membubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Jalan Arteri Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam aksi pembubaran tersebut, empat pemuda dan tiga sepeda motor diamankan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra. Keempat pemuda yang diamankan adalah IM (22), PT (16), FF (18), dan YU (14), yang semuanya merupakan warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kejadian ini terjadi pada Minggu sore pukul 17.33 WIB ketika sekitar 100 pemuda melintas di Jalan Pegangsaan Dua menggunakan sepeda motor, membawa kayu panjang dan bambu yang terpasang bendera. Petugas Kepolisian langsung menghentikan konvoi tersebut, memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melakukan pemeriksaan. Ternyata, peserta konvoi tersebut membawa sejumlah kembang api yang kemudian disita oleh petugas.
Kemudian, sekitar pukul 17.56 WIB, ratusan orang kembali berkonvoi menggunakan sepeda motor dari wilayah Pulogadung, membawa bendera dipasang di kayu dan bambu panjang. Saat akan dilakukan imbauan dan pemeriksaan, pemuda yang berkonvoi tersebut berhamburan. Petugas berhasil mengamankan empat orang dan tiga sepeda motor untuk dilakukan pembinaan di Polsek Kelapa Gading.
Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa kegiatan konvoi tidak melanggar aturan yang berlaku. Diharapkan dengan adanya tindakan ini, kesadaran akan pentingnya melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan akan semakin meningkat di kalangan masyarakat.