Menjelang Lebaran, kebutuhan masyarakat cenderung meningkat dan sayangnya, momen ini sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai jenis penipuan di sektor keuangan. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi selama bulan Ramadhan hingga Idulfitri 1446 H. Berikut adalah lima modus penipuan yang wajib diwaspadai.
Pertama, modus pinjaman online ilegal yang menawarkan pinjaman dengan proses cepat tanpa syarat rumit untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Modus ini sering muncul melalui pesan singkat atau media sosial dengan risiko tinggi seperti bunga yang tinggi, penyalahgunaan data pribadi, dan intimidasi oleh pihak penagih. Penting untuk memeriksa legalitas pinjaman di situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Kedua, penipuan investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Penawaran investasi ilegal sering menggunakan skema Ponzi atau piramida yang hanya menguntungkan pihak di atas. Penting untuk tidak tergiur keuntungan besar dan selalu memeriksa izin usaha di OJK.
Ketiga, phishing yang merupakan upaya mencuri data pribadi seperti kata sandi dan informasi keuangan melalui tautan atau situs palsu. Penipu sering menyamar sebagai lembaga keuangan resmi dan mengirimkan tautan melalui email atau pesan singkat. Hindari mengklik tautan yang mencurigakan dan pastikan untuk hanya mengakses situs resmi.
Keempat, impersonation (penyamaran) di mana penipu menyamar sebagai lembaga keuangan atau pihak berwenang dengan menggunakan logo atau identitas lembaga resmi untuk meyakinkan korban. Jika menerima komunikasi yang mengatasnamakan lembaga tertentu, selalu verifikasi langsung melalui saluran resmi.
Terakhir, penipuan lowongan kerja paruh waktu yang menawarkan penghasilan tambahan menjelang Lebaran namun sebagian adalah penipuan yang meminta biaya pendaftaran atau informasi pribadi. Penting untuk waspada terhadap penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan dan hindari memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Untuk menghindari penipuan, penting untuk tidak mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas, selalu memeriksa legalitas pinjaman atau investasi di website resmi OJK, hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, dan laporkan aktivitas mencurigakan ke OJK melalui nomor 157 atau situs resmi. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian, masyarakat bisa melindungi diri dari berbagai modus penipuan di masa menjelang Lebaran.