Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang wanita pengedar uang palsu di pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Wanita tersebut ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jaksel. Menurut Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, wanita tersebut sengaja mencoba menggunakan uang palsu untuk berbelanja di mall Kemang. Kejadian bermula ketika wanita itu menggunakan pecahan uang palsu Rp100 ribu untuk bertransaksi di salah satu tenan mall. Kasir yang menerima uang tersebut merasa curiga dan segera menghubungi pihak keamanan. Tim dari Kepolisian Sektor Mampang datang setelah mendapat laporan dari pihak mall dan mengambil tindakan selanjutnya. Saat diperiksa, wanita berusia 41 tahun tersebut kedapatan membawa sekitar Rp40 juta uang tunai palsu dalam pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses hukum. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan proses hukum berjalan dengan maksimal.
Polisi Tangkap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang
Date: