Pihak kepolisian telah menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu malam. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Makasar setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi ketika AR tak terima ditegur oleh S saat berkumpul bersama teman-temannya di Halim Perdanakusuma. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu pukul 20.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma. Awalnya, korban mendapatkan laporan bahwa seorang sedang mengancam anak-anak di depan rumah, kemudian korban melihat AR mengancam anak-anak dengan sebilah pisau. Korban langsung menegur AR, namun pelaku malah menyerang korban. Kasus ini menjadi satu dari sekian kejadian serupa yang terjadi di Jakarta Timur, menunjukkan perlunya kesadaran akan keamanan dan penegakan hukum yang lebih ketat di lingkungan sekitar. Menyikapi kondisi ini, penegakan hukum yang adil dan tegas perlu ditingkatkan untuk meningkatkan rasa aman dan ketertiban masyarakat di sekitar Jakarta Timur.
Tangkap Pelaku Penusukan Penjaga Warung di Jakarta Timur: Berita Terbaru
Date: