Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan tim gabungan Polisi, Imigrasi, dan Kementerian Agama berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jamaah haji ilegal melalui Terminal Internasional Soekarno-Hatta. Mereka akan berangkat menggunakan visa kerja untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Setelah menjalani pemeriksaan, 10 calon jamaah haji ilegal tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan menggunakan pesawat Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia. Petugas Imigrasi menunda keberangkatan mereka setelah memeriksa dan menemukan kecurigaan terkait penggunaan visa kerja. Calon jamaah haji ini mengaku telah membayar biro perjalanan dengan jumlah yang bervariasi untuk mendapatkan visa kerja. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik pemberangkatan jamaah haji ilegal yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Menindaklanjuti hal ini, Polresta Bandara Soekarno-Hatta masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk langkah penanganan selanjutnya.
Polda Metro Jaya Gagalkan Pemberangkatan Jamaah Haji Ilegal
Date: