Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan masih terus memperjuangkan kasus penggelapan dana yang melibatkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp975.375.000. Menurut kuasa hukum Ira Mesra Destiawati, pemilik Mitra Dapur, kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditindaklanjuti secara tegas. Program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto, sehingga setiap penyelewengan dana harus dihentikan dan dilaporkan ke pihak berwajib.
Dalam pemeriksaan terbaru, tim mitra dapur telah menyerahkan sejumlah bukti yang telah diperiksa selama sembilan jam. Danna Harly, pengacara yang mendampingi Ira, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan melibatkan pertanyaan baik kepada dirinya maupun kepada Ira. Meskipun dapur telah kembali beroperasi dengan menggunakan dana pribadi, masih terus berlanjut upaya perjuangan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil. Dilaporkan bahwa minggu depan akan ada sejumlah saksi dan ahli pidana yang akan dihadirkan untuk membantu proses penyelidikan.
Kasus ini bermula dari kerjasama antara Ira, yayasan, dan SPPG Kalibata dalam distribusi makanan bergizi gratis. Namun, permasalahan mulai muncul ketika ada perubahan harga dari yang semula Rp15 ribu per porsi menjadi Rp13 ribu. Akhirnya, Ira putuskan untuk mengakhiri kerjasama dan melapor ke pihak berwajib. Melalui proses ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak yang terlibat untuk tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.