Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah mengambil tindakan untuk mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan di wilayah Tambora. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keselamatan korban dengan memberikan pendampingan dan pemeriksaan psikologis oleh ahli psikologi dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Polres juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial yang menyebar di media sosial. Berdasarkan hasil penyidikan, dilaporkan bahwa ada tiga pelaku yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. Ketiga pelaku yang juga masih di bawah umur telah dititipkan di Rumah Aman Handayani sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polres mengimbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Dalam video viral yang beredar, para pelaku terlihat mengomeli, memaki-maki, dan bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan alasan korban telah merebut pacar salah satu pelaku. Perilaku tersebut harus dijadikan perhatian bersama agar keluarga dan lingkungan bisa membantu membentuk karakter anak-anak menjadi lebih baik.
Polrestro Jakbar Beraksi Bersama Korban Perundungan di Tambora
Date: