Kuasa hukum mitra Dapur Ibu Ira, Danna Harly, mengungkapkan bahwa Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) menagih sejumlah uang kepada korban terkait dugaan penggelapan pembayaran dana senilai Rp 975.375.000. Dalam pernyataannya, Danna menuturkan bahwa pihak yayasan malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta. Hal ini menimbulkan kebingungan, karena tagihan sebelumnya kepada kliennya sudah mencapai Rp 100 juta. Selain itu, ada tagihan tempat bekal yang sudah dibayar sebesar Rp 200 juta namun dimasukkan ke dalam anggaran MBG. Pemeriksaan terhadap mitra dapur dan Yayasan MBG berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana. Hal ini terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh Ira terhadap yayasan dan SPPG Kalibata pada bulan April. Sebelumnya, MBG di Kalibata kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah setelah sempat berhenti beroperasi. Adapun laporan polisi menyebutkan bahwa Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025, dengan jumlah porsi makanan yang sudah dipasak mencapai 65.025 yang dibagi menjadi dua tahap. Perjanjian kontrak awalnya mencantumkan harga Rp 15 ribu per porsi namun berubah menjadi Rp 13 ribu. Pihak yayasan diketahui telah mengetahui perbedaan anggaran sebelumnya namun tidak membayarkan pencairan tahap dua. Akibatnya, mitra dapur memutuskan untuk melaporkan yayasan ke Kepolisian dan mengakhiri kerjasama dengan Program MBG di Kalibata.
Yayasan MBG Tagih Rp400 Juta ke Mitra Dapur Kalibata: Berita Terbaru
Date: