Kapitalisasi dalam sektor pertanian sering dianggap sebagai solusi cepat untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi pertanian di Indonesia. Dari investasi modal swasta hingga penerapan teknologi industri 4.0, konsep ini menawarkan potensi besar namun juga menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap petani kecil. Meskipun kapitalisasi telah berhasil diterapkan pada sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan kopi, namun masih belum merata di sektor hortikultura.
Dalam konteks hortikultura, kapitalisasi dapat membawa manfaat signifikan dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik, teknologi modern dalam produksi, dan peningkatan nilai tambah produk. Namun, tantangannya terletak pada penerapan konsep kapitalisasi yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. Kapitalisasi yang bijak harus didukung oleh reformasi struktural, pembangunan kapasitas lokal, dan keberpihakan pada petani.
Dengan demikian, penting bagi Indonesia untuk tidak hanya fokus pada penanaman modal besar dalam pertanian, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, kesesuaian dengan ekosistem pertanian, dan dampak jangka panjang terhadap petani dan lingkungan. Prinsip-prinsip pembangunan inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan harus menjadi landasan bagi setiap langkah kapitalisasi dalam sektor pertanian.