Bantuan PPAPP untuk Anak Korban Perundungan di Jelambar

Date:

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta sedang melakukan pendampingan terhadap seorang anak yang menjadi korban perundungan di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pendampingan dilakukan dalam bentuk dukungan psikologis dan hukum untuk memastikan kesejahteraan korban. Pihak PPPA Jakarta menerapkan dua pendekatan dalam penyediaan konsultasi hukum, mengingat para pelaku terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.

Proses konsultasi hukum dilakukan dengan mempertimbangkan sistem hukum yang berbeda, antara lain sistem peradilan pidana anak dan KUHP. Dalam hal ini, koordinasi terus dilakukan dengan Kepolisian dan orang tua korban untuk memastikan penanganan kasus perundungan berjalan dengan baik. Akibat dari perundungan yang terjadi, korban mengalami luka-luka dan dampak psikis yang menyertainya.

Penanganan kasus ini membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak demi keadilan dan perlindungan bagi korban. Novia Hendriyati dari PPPA Jakarta juga menekankan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap korban setelah mengalami kejadian traumatis ini. Semua pihak terus bekerja sama untuk memastikan kasus ini ditangani dengan profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Bank Mandiri Mendukung Transisi Energi dan Pasar Karbon

Kunjungan dilakukan untuk melihat peran UP Muara Tawar dalam...

Pernyataan Polisi: Wanita Tewas di Tangsel Korban Pembunuhan

Wanita berusia 49 tahun yang ditemukan tewas di Perumahan...

Emas Bertahan di Level Tinggi Saat Harapan Damai Timur Tengah Menguat

Reuters melaporkan bahwa harga emas di pasar spot stabil...

Motif Penganiayaan Aktivis KontraS dan Pelecehan: Kriminal Kemarin

Beberapa peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta...