Narkoba Disita dari Tangan Fachry Albar: Empat Jenis yang Ditemukan

Date:

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyita empat jenis narkoba yang berbeda dari Aktor Fachry Albar (43) saat melakukan penangkapan pada Minggu (20/4). Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita meliputi dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu botol kaca jenis kokain, dan sejumlah pil alprazolam. Berat masing-masing narkoba pun diuraikan, antara lain paket sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat bruto 1,11 gram, linting ganja seberat bruto 0,94 gram, kokain seberat bruto 3,96 gram, dan 27 butir pil alprazolam.

Sumber narkoba yang dimiliki oleh Fachry Albar masih dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa hingga saat ini, tersangka belum memberikan keterangan terbuka mengenai asal-usul narkoba tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.

Penangkapan terhadap artis Fachry Albar dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) di kediamannya, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando Sambo menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Semua informasi yang berkaitan dengan penangkapan dan barang bukti yang disita akan terus diungkap untuk menjaga kedaulatan hukum.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Prabowo Acknowledges Tough Talks with Trump Resulting in Agreement

President Prabowo Subianto recently shared details about his direct...

Mobil Listrik: China Menjadi Kekuatan di Pasar Global

Penjualan mobil listrik global mengalami peningkatan signifikan pada bulan...

Dugaan Kompolnas Terkait Kasus Oplosan Beras Premium: Fakta Terbaru

Mohammad Choirul Anam, seorang Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas),...

Visi Presiden untuk Hapus Kemiskinan lewat Sekolah Rakyat

Pada tanggal 13 Juli 2025, Program Sekolah Rakyat yang...