Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menegaskan bahwa tuduhan mengenai kepemilikan ijazah palsu yang dialamatkan padanya adalah fitnah. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa fitnah dan tuduhan tersebut sangat kejam karena dapat merusak nama baik Jokowi, keluarganya, dan juga rakyat Indonesia. Meskipun selama ini Jokowi telah merespons dengan diam terhadap tuduhan tersebut, pada Rabu kemarin Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kebenaran dan menjaga nama baiknya. Yakup juga menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan beberapa pasal di KUHP dan Undang-Undang ITE. Meskipun identitas terlapor masih dalam penyelidikan, namun Jokowi telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk membuktikan kebenaran. Penyidikan kasus ini tetap berlangsung dan diharapkan dapat membawa kejelasan bagi semua pihak terkait.
Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah
Date: