Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak menyatakan bahwa ketua yayasan dipanggil untuk memberikan keterangan di Polres Jaksel. Ini merupakan pemanggilan pertama bagi pemilik Yayasan MBG di Kalibata oleh pihak kepolisian. Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur oleh Ira Mesra Destiawati. MBN bersama tim pengelola dapur masih membutuhkan data dukung yang transparan terkait dana. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan perbedaan perhitungan dan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sejumlah Rp975.375.000. Laporan tersebut dituangkan dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB. Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025, memasak sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap. Meskipun dalam kontrak disebut harga per porsi Rp15 ribu, namun sebagian diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama.