Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) memastikan bahwa mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse). Menurut kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, sistem penggantian pembayaran dilakukan melalui proses ‘reimbursement’ setelah mendapatkan bukti tagihan yang valid. Namun, hingga saat ini, yayasan MBG masih menunggu bukti tagihan lengkap dari mitra dapur ibu Ira sebesar Rp70 juta dari total tagihan sebesar Rp900 juta.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (5/5), dua koordinator yayasan MBG yakni berinisial MI dan GR telah memperoleh 30 pertanyaan yang berkaitan dengan dana sebesar Rp400 juta yang seharusnya ditanggung oleh mitra terkait operasional. Yayasan memberikan perhatian khusus untuk membantu melalui talangan terlebih dahulu, dengan rincian pengeluaran sebesar Rp437.387.549 untuk berbagai keperluan seperti alat pelindung diri, upah sumber daya manusia, pembelian bahan baku, listrik, dan sewa alat dapur.
Mitra dapur di Kalibata sebelumnya melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi atas dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000. Laporan tersebut dibuat pada Kamis (10/4) dengan detail kerjasama antara Ira, yayasan, dan SPPG Kalibata dalam memberikan layanan makanan bergizi. Meski harga porsi sebesar Rp15 ribu telah disepakati dalam kontrak, namun terjadi perubahan menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama.