Seorang pencuri sepeda motor berinisial AS (22) nekat menceburkan diri ke Kali Mookevart, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/5). Kasus ini bermula ketika AS sedang mencuri sepeda motor di parkir lapangan futsal, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan bahwa AS dan rekannya, HM, merencanakan aksi pencurian tersebut dengan AS sebagai pelaku eksekusi dan HM sebagai pengendara motor. AS berhasil mencuri sepeda motor penjual soto yang sedang sibuk melayani pembeli dengan menggunakan kunci letter T. Namun, korban mengejar dan memberi tahu warga sekitar yang hampir menghakimi AS. AS panik, jatuh dari sepeda motor curian, dan berusaha melarikan diri ke Kali Mookevart. Beruntung, petugas polisi yang sedang berpatroli di lokasi datang tepat waktu, menyelamatkan AS dari amukan warga.
Pelaku AS kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekannya HM masih dalam pengejaran. AS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tindakan ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari hukuman yang setimpal. Semua pihak diharapkan untuk tetap waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kehadiran polisi yang sigap dan responsif juga memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. Aksi pencurian seperti ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka.