Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan segera memeriksa pengemudi mobil listrik BYD Seal yang diduga melakukan perbuatan tabrak lari setelah menabrak mobil Chevrolet di Jalan Tol Sudyatmo KM22 jalur atas arah Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/5) dini hari. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan bahwa pengemudi mobil BYD Seal seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/5), namun pengacaranya meminta penundaan dengan alasan medis. Oleh karena itu, penjadwalan ulang dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari pengemudi BYD pada Rabu (14/5) dan diharapkan kerjasama dari pihak terkait. Polisi akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kecelakaan antara mobil BYD Seal dan mobil Chevrolet terjadi di Jalan Tol Sudyatmo KM 22 jalur atas arah Pluit, Jakarta pada Sabtu (3/5) dini hari. Dalam video yang diunggah oleh akun @jakartabarat24jam, terlihat mobil BYD Seal melarikan diri setelah menabrak mobil Chevrolet. Akun tersebut juga menginformasikan bahwa mobil korban sempat terbalik dan di dalamnya terdapat bayi berusia 1,5 bulan. Polisi tetap akan melakukan proses hukum terhadap kasus ini sesuai dengan fakta yang ada.