Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang dalam proses berkoordinasi dengan tim terpadu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polri untuk mengatasi penjualan obat keras tramadol yang beredar bebas di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa beberapa pelaku penjualan tramadol sudah berhasil ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial, terutama di Jakarta Barat. Kerjasama dilakukan dengan tim terpadu BPOM, Dinkes, serta TNI-Polri dalam menyisir tempat penjualan obat di beberapa lokasi. Beberapa pelaku yang menjual secara eceran di KS Tubun juga sudah berhasil ditangkap.
Satriadi menyebutkan bahwa BPOM sedang melakukan pendataan untuk mengidentifikasi obat terlarang yang beredar di pasaran. Meskipun belum ada barang bukti yang diamankan, namun patroli akan terus digencarkan untuk menghindari adanya penyembunyian barang bukti. Obat keras tramadol dijual secara terang-terangan di depan Museum Tekstil atau trotoar Jalan KS Tubun arah Pasar Tanah Abang Blok G. Obat ini tidak hanya diperuntukkan bagi orang dewasa, namun juga banyak dikonsumsi oleh kalangan anak-anak. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran tramadol secara bebas. Ia akan memerintahkan kepada dinas terkait, terutama Satpol PP dan Kepolisian, untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran obat ilegal tersebut.