Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah program yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah sampai tepat pada sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yakin bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi dengan lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat langsung disalurkan dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Zulhas menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Pos akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah melalui Kopdes kepada masyarakat.
Dalam upaya mempercepat pembentukan Kopdes, pemerintah telah berkoordinasi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang telah ditetapkan. Saat ini, sudah ada 9.835 Kopdes yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulhas dengan koordinator pelaksana harian yang diemban oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih direncanakan akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa siapa pun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan dan pelatihan, serta proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan signifikan Kopdes dalam waktu yang akan datang.