Ganja 6 kg Digagalkan Polda Metro Jaya di Jakarta Timur

Date:

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram di wilayah Jakarta Timur. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (32) dalam operasi pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Informasi dari masyarakat mengenai aktifitas peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur menjadi awal mula pengungkapan kasus ini. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan insentif dan berhasil menemukan HP di Jalan Bintara, Bekasi Barat. Selanjutnya, setelah menggeledah kamar kontrakannya, tim menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja seberat enam kilogram dan satu unit ponsel.

Ade Chandra menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus peredaran ganja jaringan Sumatera ini dan mengungkap pelaku lain yang terlibat. Tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba untuk proses lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Indonesia.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Kriminal Kemarin: Sopir Taksi Ditikam, Tukang Becak Tewas

Sejumlah peristiwa kriminal dan keamanan mewarnai wilayah hukum Polda...

JBL Rayakan 80 Tahun, Masuki Era Baru Made to Be Heard

JBL memasuki usia ke-80 dengan memperkenalkan identitas merek global...

BEM UI Laporkan Dugaan Penganiayaan Koordinator ke Polda Metro Jaya

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melaporkan dugaan...

Polisi Fokus Dampingi Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

Polda Metro Jaya menempatkan pemulihan korban sebagai prioritas dalam...