Sakit Hati Pekerja Dipecat, Eks Pegawai Hapus Server Rp11 M

Date:

Seorang karyawan bernama Kandula Nagaraju di Singapura mengakses sistem pengujian komputer milik perusahaan lamanya dan menghapus 180 server virtual setelah dipecat. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh pria India berusia 39 tahun tersebut menyebabkan kerugian sekitar SG$918.000 atau setara Rp11,126 miliar. Kandula dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan sejak 2024 atas tuduhan akses tidak sah ke materi komputer.

Kandula yang bekerja di NCS kontraknya diakhiri pada Oktober 2022 karena performa buruk. Usai dipecat, ia merasa bingung dan kesal karena merasa telah memberikan kontribusi yang baik selama bekerja di perusahaan. Setelah kejadian tersebut, ia kembali ke India karena tidak mendapatkan pekerjaan baru di Singapura.

Kandula merupakan bagian dari tim yang mengelola sistem komputer QA di NCS dari November 2021 hingga Oktober 2022. Sistem komputer tersebut digunakan untuk menguji perangkat lunak dan program baru sebelum diluncurkan. Kandula mengakses sistem secara ilegal setelah kontraknya berakhir menggunakan laptopnya dan login administrator.

Pada Maret 2023, Kandula menghapus 180 server virtual di sistem QA NCS dengan skrip yang ditulisnya. Aksi tersebut menyebabkan tim NCS tidak bisa mengakses sistem dan menemukan bahwa server telah dihapus. Setelah laporan polisi dibuat, laptop Kandula disita dan skrip penghapusan ditemukan. Investigasi mengungkapkan bahwa Kandula mencari skrip di Google untuk menghapus server virtual sebelum melakukannya. Aksi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan besar bagi NCS.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Jangan Bandingkan Hidupmu: Tips Menyehatkan Mental dan Emosi

Menyingkap Akar dari Ketidakpuasan Hati Saat kita terjerumus dalam lingkaran...

Kronologi Kriminal: Tawuran & Penipuan Loker

Penjahat Jalanan Beraksi di Tengah Kota Jakarta Polda Metro Jaya...

Huawei Rilis Tablet Mini Premium ke Indonesia – Bobot 260 Gram

Huawei Segera Rilis Tablet Huawei MatePad Mini di Indonesia Huawei...

Prabowo Bantah Terima Keuntungan dari Program MBG

BGN Bantah Isu Prabowo Terima Keuntungan dari Program MBG Menteri...