Kepolisian berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang terlibat dalam praktik “Pak Ogah” dan menjadi juru parkir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan pada hari Sabtu berhasil mengamankan para pelaku dari beberapa lokasi, termasuk Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng. Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menyatakan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama di tempat-tempat yang seringkali menjadi keluhan akibat praktik pungutan liar.
Selama operasi, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga berasal dari pungutan liar kepada pengguna jalan dan pengendara kendaraan yang melintas. Para pelaku yang terlibat, baik juru parkir liar maupun “Pak Ogah,” kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan. Kapolsek Abdul menegaskan bahwa kegiatan penertiban terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat akan terus dilakukan, termasuk dalam mengatasi praktik jukir liar dan “Pak Ogah” yang kerap memanfaatkan situasi kurang waspada pengguna jalan.
Abdul juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin, serta untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa. Operasi ini adalah langkah konkret dari kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bersih dari praktik pungutan liar dan ketidaknyamanan lainnya di jalan raya.