Polisi Mediasi Konflik Warga dan Debt Collectors di Kebon Jeruk

Date:

Kepolisian Jakarta Barat memediasi konflik antara warga Kebon Jeruk dan beberapa penagih hutang yang diketahui dengan inisial HBA. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan proses penagihan berlangsung dengan aman tanpa intimidasi. Polisi bertindak sebagai penengah untuk menjaga situasi tetap kondusif. Terdapat enam penagih hutang dan HBA yang diajak ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimediasi. Hasil mediasi menunjukkan bahwa pelapor HBA bersedia untuk bertemu langsung dengan pihak pemberi pinjaman dan pemberi kuasa kepada penagih utang, yaitu MO, untuk membicarakan penyelesaian hutang piutang dengan baik. Selain itu, para penagih hutang juga diberikan pemahaman agar menjalankan tugas secara humanis, tidak melanggar hukum, serta menghargai hak asasi manusia. Polres Metro Jakarta Barat menganggap perkara hutang piutang sebagai ranah hukum perdata, bukan pidana, namun tidak menutup kemungkinan terjadi pengecualian dalam kasus wanprestasi. Langkah mediasi ini dianggap sebagai upaya Polres Metro Jakarta Barat untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Emas Bertahan di Level Tinggi Saat Harapan Damai Timur Tengah Menguat

Reuters melaporkan bahwa harga emas di pasar spot stabil...

Motif Penganiayaan Aktivis KontraS dan Pelecehan: Kriminal Kemarin

Beberapa peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta...

Prabowo dan Dasco Bertemu: Pembahasan Terkini

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR...

Polisi Selidiki Dugaan Ustaz Lecehkan Santri demi Iming-iming Sekolah Mesir

Ustaz Abi Makki menjadi saksi dalam kasus dugaan pelecehan...