Pengunjuk Rasa Positif Ganja: Proses Hukum Terus Berlanjut

Date:

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dua dari tiga mahasiswa yang positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol dari hasil tes urine, masih dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba terkait pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Sebelumnya, satu mahasiswa dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa dua mahasiswa lain yang juga positif mengonsumsi ganja sedang dalam proses. Dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, tiga di antaranya positif mengonsumsi ganja berdasarkan tes urine. Mereka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara 90 orang lainnya dinyatakan negatif. Sebagai tambahan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa tersebut, yang mayoritas adalah mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Ini merupakan hasil dari pendalaman Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap 93 orang yang diamankan, dimana 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang masih dalam status DPO. Selain itu, 78 orang telah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Impor Ponsel Ilegal di PN Jakut

Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Impor Ponsel Ilegal di PN...

Erupsi Gunung Api: Fakta-Fakta Tentang Pengubah Bentang Alam

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Mengubah...

Laporan Kasus Abah Setu Masih Berjalan: Update Polres Metro Bekasi

Proses Hukum Kasus Abah Setu Terus Berjalan tanpa Pencabutan...

Mitos Erupsi Gunung Bikin Bumi Dingin: Fakta dan Penjelasan

Erupsi Gunung Anak Krakatau Membuat Indonesia Bergetar Jakarta (ANTARA) -...