Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga pakar telematika Roy Suryo memiliki rencana besar terkait keluarga Jokowi, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa putusan tanggal 9 November 2022 terhadap Roy Suryo dalam kasus stupa tersebut membuka cerita baru yang berpotensi melibatkan keluarga besar Jokowi. Ade mencurigai rencana ini sebagai upaya menciptakan fitnah yang dapat mempengaruhi opini publik. Dia menegaskan bahwa hal ini dianggap sebagai ‘grand design’ yang berpotensi merugikan keluarga Jokowi. Oleh karena itu, Peradi Bersatu melaporkan hal ini ke pihak kepolisian karena mencurigai adanya rencana dari Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Pada 2 Mei 2023, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, resmi keluar dari masa tahanan setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Joko Widodo. Kasus ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah ulang meme tersebut, yang kemudian menimbulkan kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama.
Dalam konteks tersebut, Peradi Bersatu mengambil langkah hukum dengan harapan untuk menegaskan kejelasan terkait kasus tersebut. Hal ini mencerminkan upaya organisasi dalam mendukung proses hukum yang adil dan menegakkan kebenaran dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dengan demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan dan perhatian yang akan terus diikuti perkembangannya oleh masyarakat luas.