Kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak lelaki di bawah umur di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial N (60) ditangkap di kediamannya pada Kamis malam setelah adanya laporan dari korban. Anak-anak yang merasa dilecehkan oleh pelaku ini mengeluhkan sakit pada tubuhnya dan mengaku bahwa mereka sering dilecehkan dengan iming-iming uang jajan. Untuk mengungkap kasus ini, tim investigasi mengirimkan tujuh personel untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (CCTV). Saat ini, kasus pelecehan tersebut ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lanjutan. Inisial pelaku yang berusia 60 tahun tersebut telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pesanggrahan
Date: