Kepolisian sedang memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Korban, berinisial SL (22), dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta sebelum diteriaki dengan kata-kata teroris saat berada di halte. Identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan meskipun wajahnya sudah viral melalui video. Polisi telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta namun pelaku menggunakan kartu e-money bukan TJ Card yang terdaftar. Setelah kejadian pada 29 Mei, kepolisian segera menghubungi korban untuk membuat laporan polisi. Pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Video viral menunjukkan pelaku mengenakan baju lengan panjang putih, celana training, dan alas kaki hitam sambil meneriaki korban dengan kata-kata teroris. Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk menangkap pelaku.
Pelaku Penyiksaan Wanita di Halte Bus Grogol Petamburan Diburu Polisi
Date:

