Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir Metro Atom. Korban, yang memarkir sepeda motor hanya untuk sebentar, kembali dan melihat seseorang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Berkat laporan cepat warga, polisi segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, termasuk sepeda motor, kunci T, dan anak kunci lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kesigapan anggotanya dan menegaskan komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman ganda. Kini pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain. Penyelidikan terus dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Polisi juga terus memantau dan mengembangkan jaringan pelaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kabar ini telah dilaporkan oleh ANTARA, kategori berita hukum dan kriminal. Saatnya kita semua bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita.