Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk jutaan pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk mendukung pekerja yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara pada Senin yang lalu. Bantuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Untuk bisa menerima bantuan, pekerja harus terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan implementasi program ini akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini merupakan langkah cepat pemerintah untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi pekerja.
Selain itu, program BSU juga mencakup guru kontrak (guru honor) yang diperkirakan sebanyak 565.000 orang yang akan menerima bantuan tunai langsung. Guru honor ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, total Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang disetujui oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo, inisiatif subsidi upah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.