Pemerintahan AS di bawah pimpinan Donald Trump semakin keras dalam menutup celah bisnis teknologi China. Langkah terbarunya adalah melarang penggunaan chip AI buatan Huawei oleh perusahaan AS dan sekutu-sekutunya. Larangan juga diperluas untuk perusahaan China lainnya seperti DJI dan Autel dalam menjual drone di AS. Meskipun tidak berlaku secara langsung, larangan ini akan segera ditandatangani minggu ini. Komunitas intelijen akan segera meninjau apakah penggunaan drone buatan China membawa risiko keamanan nasional. Selain itu, pemerintah federal juga diwajibkan berinvestasi dalam industri drone domestik. Peraturan baru ini juga mencakup pembaruan terkait regulasi tempat terbangnya drone komersial. Langkah ini didukung oleh CEO Commercial Drone Alliance, Lisa Ellman, yang menyebut bahwa regulasi baru ini akan mendorong pertumbuhan industri drone AS. Sebelumnya, banyak spekulasi terkait pelarangan penggunaan drone buatan China, terutama masuknya DJI ke dalam daftar Chinese Military-Industrial Complex pada 2022. Tindakan ini mencerminkan kekhawatiran keamanan AS, yang juga telah melarang ekspor teknologi pada perusahaan yang terdaftar dalam daftar tersebut. Larangan penggunaan drone buatan China oleh AS bukan hal baru, sebelumnya drone asal China sudah dilarang digunakan oleh militer AS sejak 2018. Beberapa wilayah di AS seperti kepolisian Florida, Mississipi, dan Tennessee juga telah mengambil langkah serupa. DJI hampir saja dilarang oleh Undang-undang Otorisasi Pertahanan Nasional pada Desember 2024.