Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi untuk membantu jutaan pekerja yang bergaji rendah. Di bawah program ini, individu yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan akan memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat bersama Presiden di Istana Negara, dengan harapan program ini dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.
BSU akan memberikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah standar upah minimum di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Bahkan, program ini akan melibatkan 565 ribu guru honorer yang juga akan menerima bantuan serupa.
Program BSU merupakan langkah cepat pemerintah dalam menjawab tantangan ekonomi global yang dapat berdampak pada daya beli keluarga kelas pekerja. Dengan mengalihkan fokus stimulus ekonomi dari rencana diskon listrik ke program BSU, pemerintah berharap dapat mengatasi kendala data dan pelaksanaan yang lebih efisien.
Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun ini telah disetujui oleh pemerintah, dengan Prabowo Subianto sebagai penggerak utama di balik inisiatif tersebut.