Kepastian soal berkas perkara Nikita Mirzani akhirnya datang juga. Polda Metro Jaya menyatakan berkas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit atau skincare telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga tahap berikutnya bisa segera bergerak ke kejaksaan. Rencananya, pelimpahan tahap dua dilakukan pada Kamis, 5 Juni.
Berkas sudah P21, tinggal tunggu tahap dua
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada tanggal tersebut. Dengan status P21, proses penyidikan dinyatakan rampung dan berkas siap masuk ke tahap penuntutan. Ade Ary juga memastikan kondisi Nikita Mirzani sehat dan tidak sedang dirawat di rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan dokter dari Polda Metro Jaya.
Kejati DKI sudah lebih dulu menyatakan lengkap
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyebut berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter oleh Nikita Mirzani sudah lengkap sejak Rabu, 28 Mei. Namun, meski status administrasi perkara itu sudah beres, kejaksaan masih menunggu pelimpahan tersangka serta barang bukti dari pihak kepolisian untuk melangkah ke proses berikutnya.
Masih dalam pengawasan proses hukum
Di sisi lain, Polda Metro Jaya sempat menyampaikan bahwa berkas perkara tersebut masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keterangan itu sebelumnya disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dengan perkembangan terbaru ini, perhatian publik kini tertuju pada jadwal pelimpahan dan kelanjutan penanganan perkara di kejaksaan.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.
