Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Tujuh orang tersangka telah hadir untuk proses pemeriksaan, termasuk CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Penyidik terus mendalami kasus ini agar prosesnya dapat segera diselesaikan. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar penyidikan kasus kericuhan di DPR dihentikan, menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi unjuk rasa masyarakat. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan surat panggilan telah dilayangkan kepada mereka. Semua perkembangan terkait kasus tersebut masih terus dipantau oleh pihak berwenang.
Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR
Date: