Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

Date:

Polda Metro Jaya saat ini masih memeriksa tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan Hari Buruh Internasional. Tujuh orang tersangka telah hadir untuk proses pemeriksaan, termasuk CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Penyidik terus mendalami kasus ini agar prosesnya dapat segera diselesaikan. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar penyidikan kasus kericuhan di DPR dihentikan, menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi unjuk rasa masyarakat. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan surat panggilan telah dilayangkan kepada mereka. Semua perkembangan terkait kasus tersebut masih terus dipantau oleh pihak berwenang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pentingnya Menjaga 4 Pilar Menurut Anggota DPR Hj Ida Nurlaela

Pada suatu kesempatan, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI...

Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Buang Bayi, Tersangka Diamankan

Pada Senin (9/2), Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap...

Polisi Menegaskan Penyiraman Tidak Menggunakan Air Keras

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa bahan yang digunakan...

Polisi Tangkap 2 Pencuri Bersenjata Tajam di Tangerang: Berita Terbaru

Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan...