Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari. Petugas curiga terhadap remaja yang tengah berkerumun di kawasan Menteng dan setelah diperiksa, ditemukan bahwa mereka membawa senjata tajam seperti celurit dan golok. Keempat remaja yang ditangkap berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) dalam upaya patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, serta untuk segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Meskipun masih di bawah umur, para pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak. Keselamatan dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dengan ajakan kepada orang tua dan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.
Tangkap Empat Remaja Bawa Sajam dalam Tawuran: Berita Terbaru 2021
Date: