Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku yang hendak melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB. Menurut keterangan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, kedua pelaku yang berhasil ditangkap memiliki inisial AN (27) dan MB (18). Peristiwa tersebut bermula saat korban, yang dikenal dengan inisial LNM (21), pulang kerja menggunakan sepeda motor pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading. Korban dihadang oleh pelaku yang juga bersepeda motor, yang kemudian menyerang dan mencuri kunci kontak sepeda motor korban. Korban berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai di sekitar lokasi, namun berhasil dipergoki oleh petugas keamanan yang membuat para pelaku akhirnya diamankan. Korban mengalami luka ringan dalam insiden tersebut, sementara kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara sesuai Pasal 365 jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan wasitatinggi terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka.
Polisi Tangkap Dua Begal Motor Kelapa Gading: Berita Terbaru
Date: